Pembuatan Surat Nikah

Pembuatan Pengantar Nikah

Syarat Untuk Calon Pengantin Perempuan
1.    Surat pengantar dari RT / RW yang ditandatangani Kadus.
2.    Foto 3 x 4 terbaru.
3.    Akta Kelahiran.
4.    KTP asli.
5.    Surat pengantar nikah dari pihak pengantin laki-laki (numpang nikah)
6.   Kemudian ke Kantor Kepala Desa dan menyerahkan syarat – syarat kepada KAUR RESRA (Kesejahteraan Rakyat).
7.    Ditindak lanjuti oleh KAUR RESRA.

Syarat Untuk Calon Pengantin Laki – laki
1.    Surat keterangan dari RT / RW yang ditandatangani Kadus.
2.    Foto 3 x 4 terbaru.
3.    Akta Kelahiran.
4.    KTP asli.
5.    Surat keterangan numpang nikah dari desa.
6.    Kemudian dibawa kepihak perempuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar