Tugas BPD :
- Sebagai mitra kerja penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
- Menampung aspirasi masyarakat dan sebagai penentu dalam pengesahan baik dalam Keputusan – keputusan Desa ataupun pengangkatan Perangkat Desa.
Gambar 3.2 Struktur Organisasi BPD
BPD memiliki 11 anggota yang dipimpin oleh Bp.Sudaryanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar