BATAS WILAYAH



     Desa Ngringo, merupakan desa dengan penduduk terpadat di Kabupaten Karanganyar, Ngringo Berbatasan dengan Kab. Sukoharjo dan Kota Surakarta, Desa Ngringo lebih dikenal dengan nama PALUR, meski Palur merupakan salah satu dusun di Ngringo. Orang kadang keliru menyeput PALUR. Karena PALUR di Kab. Sukoharjo adalah sebuah desa. Sedang PALUR Ngringo hanyalah Dusun, keduanya dipisahkan oleh Jalan Negara Solo - Surabaya/Karanganyar. Ngringo Sebagai salah satu simpul ekonomi di Kab. Karanganyar, terdapat pasar palur, terminal palur, palur plasa, dan pertokoan disepanjang jalan.

   Informasi berkaitan dengan monografi Desa Ngringo dikemas dalam sebuah buku Monografi Desa Ngringo ter-update bulan desember 2015. 

1. Luas dan batas wilayah update juni 2014 
Desa Ngringo menduduki bidang tanah seluas 420.266 Ha dengan batas wilayah sebagai berikut : 
  • Sebelah Utara : Desa Sroyo 
  • Sebelah Selatan : Kab.Sukoharjo 
  • Sebelah Barat : Kota Surakarta 
  • Sebelah Timur : Desa Dagen/Jetis
2. Orbitasi (Jarak dari Pusat Pemerintahan)
  • Jarak dari Pusat Pemerintahan Kecamatan : 4 Km 
  • Jarak dari Pusat Pemerintahan Kota : 9 Km 
  • Jarak dai kota/Ibukota Kabupaten : 9 Km 
  • Jarak dari Ibukota Provinsi : 100 Km

Tidak ada komentar:

Posting Komentar